Dinas PUPR Kota Bima Luncurkan Inovasi SI-PATAS RUMIJA untuk Percepatan Perizinan dan Pengawasan Jaringan Utilitas

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, Tim Pengawas Jaringan Utilitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima secara resmi mensosialisasikan Inovasi SI-PATAS RUMIJA (Sistem Informasi Patroli, Pengawasan, dan Perizinan Pemanfaatan Ruang Milik Jalan). Langkah ini diambil guna mempercepat proses perizinan permohonan pemanfaatan ruang milik jalan serta meningkatkan efektivitas pengawasan lapangan terhadap penempatan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, tiang listrik PLN, pipa PDAM, dan drainase di seluruh wilayah Kota Bima.

Dinas PUPR Kota Bima melalui kepastian hukum SK Kepala Dinas PUPR Nomor 27 Tahun 2025 berkomitmen menghadirkan pelayanan profesional dengan jaminan Service Level Agreement (SLA) penyelesaian perizinan maksimal 8 (Delapan) Hari Kerja. Melalui pilar E-Permohonan, masyarakat maupun penyedia jasa utilitas kini dapat mengajukan permohonan izin secara daring tanpa harus membawa berkas fisik ke kantor. Selain itu, petugas lapangan juga dibekali aplikasi mobile AppSheet SI-PATAS (E-Patroli) untuk melakukan verifikasi teknis dan pengawasan kondisi jalan secara real-time.

Bagi pemohon, penyedia jasa utilitas, maupun masyarakat yang ingin mengajukan izin pemanfaatan RUMIJA atau mendapatkan informasi teknis pelayanan, dapat langsung mengakses kanal resmi berikut:
- Portal E-Permohonan: https://forms.gle/PniDegemGtGLVDaU9 (Akses pendaftaran izin daring 24/7)
- Waktu Pelayanan & Verifikasi: Setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA
- Kantor Operasional: Bidang Bina Marga / Pengawas Jaringan Utilitas Dinas PUPR Kota Bima, Jl. Gatot Soebroto No. 1, Kota Bima
- Slogan Pelayanan: "SI-PATAS RUMIJA: Tertib Utilitasnya, Cepat Layanannya, Rapi Kotanya."

Diharapkan dengan hadirnya inovasi berbasis digital ini, sinergi antara pemerintah, penyedia jasa utilitas, dan masyarakat dapat terwujud demi terciptanya infrastruktur jalan Kota Bima yang tertib, rapi, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.