PUPR Kota Bima dan BBWS NT I Lakukan Survei Awal Persiapan Konstruksi Inpres Irigasi Tahap I Tahun 2026
Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima bersama Tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I melakukan survei awal dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan konstruksi Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut merupakan langkah awal untuk menyelaraskan rencana pelaksanaan pekerjaan, memastikan kesiapan lokasi, serta memperkuat koordinasi agar pelaksanaan konstruksi dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Inpres Tahun 2025 untuk Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 Tahap I, Kota Bima memperoleh alokasi penanganan jaringan irigasi utama pada dua daerah irigasi, yaitu:
- Daerah Irigasi (DI) Lela, Kelurahan Jatibaru, dengan nilai pagu usulan sebesar Rp1.584.189.000,00. Kegiatan yang direncanakan berupa rehabilitasi saluran sekunder sepanjang 884 meter guna meningkatkan kapasitas dan keandalan jaringan irigasi dalam melayani kebutuhan air bagi lahan pertanian.
- Daerah Irigasi (DI) Nggeru, Kelurahan Lampe, dengan nilai pagu usulan sebesar Rp1.683.703.000,00. Lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi tubuh bendung, berupa perbaikan lantai belakang (lantai olak) dan bagian sayap bendung, termasuk rehabilitasi sebagian saluran. Hal ini sebagai upaya pemulihan struktur bangunan air untuk mengembalikan fungsi keamanan konstruksi serta mencegah terjadinya gerusan akibat aliran sungai.
Kegiatan survei ini juga melibatkan perangkat Kelurahan setempat.