Rapat Rekonsiliasi Data Proyek Jasa Konstruksi Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Optimalisasi Capaian UCJ Kota Bima Tahun 2026
Kota Bima – Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi sekaligus mendukung optimalisasi capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bima Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Proyek Jasa Konstruksi yang difasilitasi oleh Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bima. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, bertempat di Beegining Coffee Kota Bima.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris DPUPR, Kabid Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi serta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek konstruksi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang memiliki paket pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan validasi data proyek konstruksi, mulai dari paket pekerjaan yang masih dalam proses pengadaan, paket yang telah selesai proses pengadaan dan dilakukan penandatanganan kontrak, hingga memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam setiap proyek.
Melalui proses rekonsiliasi tersebut, setiap PPK menyampaikan perkembangan paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sehingga dapat diketahui secara akurat proyek-proyek yang telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan maupun proyek yang masih memerlukan tindak lanjut. Data yang valid diharapkan menjadi dasar dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja sektor jasa konstruksi sekaligus meningkatkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bima.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja konstruksi yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja selama pelaksanaan proyek konstruksi.
Sementara itu, Bidang Penataan Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kota Bima menyampaikan komitmennya untuk terus memfasilitasi koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh OPD pelaksana proyek konstruksi. Sinergi lintas perangkat daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan agar setiap paket pekerjaan konstruksi telah mengikutsertakan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
Melalui pelaksanaan rapat rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh data proyek jasa konstruksi di Kota Bima dapat terintegrasi dengan baik sehingga proses monitoring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih efektif. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat semakin optimal dan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Bima Tahun 2026 dapat tercapai melalui kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah.