Layanan air minum Anda terganggu? Sampaikan langsung kepada kami
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, UPT Air Minum Kota Bima secara resmi mensosialisasikan kanal khusus layanan pengaduan masyarakat. Langkah ini diambil guna mempercepat respons terhadap berbagai kendala infrastruktur air minum serta mempermudah akses komunikasi langsung bagi seluruh warga Kota Bima.
UPT Air Minum Kota Bima berkomitmen hadir dengan pelayanan profesional yang siap menindaklanjuti setiap keluhan pelanggan secara cepat dan terintegrasi. Masyarakat kini dapat melaporkan masalah seperti kebocoran pipa, gangguan suplai air bersih, hingga konsultasi layanan teknis lainnya dengan lebih mudah tanpa harus mengantre di kantor.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, keluhan, atau aspirasi, dapat langsung menghubungi kanal resmi berikut:
Kanal Aduan: WhatsApp Chat ke nomor 0822 3081 6747 (Hanya melayani pesan teks/chat).
Waktu Pelayanan: Setiap hari kerja, pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA.
Kantor Pusat: Jl. Gatot Subroto No. 1, Kota Bima.
Diharapkan dengan adanya saluran aduan berbasis digital ini, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu UPT Air Minum Kota Bima dalam melakukan pemeliharaan fasilitas publik secara lebih cepat demi kenyamanan hidup seluruh warga kota