Sosialisasi Kegiatan Penyediaan Unit Pengolahan Setempat (Septik Individual) Kelurahan Kolo

Sosialisasi Kegiatan Penyediaan Unit Pengolahan Setempat (Septik Individual) Kelurahan Kolo
Dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Penyediaan Unit Pengolahan Setempat (Septik Individual) yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kolo sebagai tahapan awal sebelum dimulainya pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaan program serta mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap tahapan kegiatan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Didi Fahdiansyah, ST., MT, Lurah Kolo Musmuliadin, S.Pd.I, Anggota DPRD Kota Bima Sudarmo Ilias dan Umi Gina, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK Sanitasi Muhammad Sirajuddin, S.ST., M.MT, Tim Teknis DAK Sanitasi, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), serta masyarakat Kelurahan Kolo sebagai calon penerima manfaat. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya mengusulkan 10 kelurahan untuk memperoleh pendanaan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2026. Dari usulan tersebut, pemerintah pusat menetapkan 2 kelurahan sebagai penerima program, yaitu Kelurahan Kolo dan Kelurahan Jatibaru. Masing-masing kelurahan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp750.000.000 yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Unit Pengolahan Setempat (Septik Individual) guna meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang akan dibentuk melalui rembug warga. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung, mulai dari proses pembentukan KSM, perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan kegiatan. Pendekatan swakelola ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur sanitasi.


Pemerintah Kota Bima melalui Dinas PUPR berharap pelaksanaan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, pemerintah kelurahan, Tim Teknis, Tenaga Fasilitator Lapangan, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program ini mampu memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Bima.

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

“Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat”
#KotaBimaBISA #sigapmembangunnegeri