Gangguan Air Bersih Teratasi, UPT Air Minum Dinas PUPR Kota Bima Gerak Cepat Tindak Laporan Warga

Kegiatan penanganan tindak lanjut laporan masyarakat telah dilaksanakan oleh UPT Air Minum pada tanggal 15 April 2026 pada Sumur Bor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bima.

Tindak lanjut ini merupakan respon atas sejumlah keluhan warga dara, khususnya dari RT 6, RT 7 dan RT 8, terkait gangguan distribusi air bersih. Saat ini, pompa sumur bor perkim telah kembali aktif dan berfungsi normal.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan kinerja sarana penyediaan air minum, guna memastikan sistem distribusi air bersih kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lebih optimal.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar, khususnya dalam penyediaan air minum yang andal bagi masyarakat.

UPT Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima
“Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat”
#KotaBimaBISA #sigapmembangunnegeri